Akhir bulan agustus dan awal bulan september ini aku memiliki kesempatan untuk berinteraksi dg produk UU satu ini. Ya...fasilitas kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Karena berupa UU, maka tiap warga negera wajib terdaftar sebagai anggotanya.
Dan aku salah satu orang yang diberikesempatan mamanfaatkan fasilitas itu. Hikmah di balik sebuah musibah,bisa dikatakan seperti itu. Jika tidak ada takdir bahwa aku harus menjalani prosedur medis, tulisan ini hanya akan sekedar teori, pengamatan tanpa pengalaman secara langsung.
Dengan menuliskan ini, aku harap bisa memberikan kabar baik untuk orang di luar sana yg masih belum tahu, memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang aku terima, dan tanggapan terhadap produk pemerintah yang satu ini.
Baik, kita mulai dari BPJS. Apa itu? BPJS (Badan penyelenggara Jaminan sosial) adalah sistem yang dibuat pemerintah untuk menggantikan sistem perlindungan kesehatan masyarakat yang sudah ada sebelum2 nya. Seperti jamkesmas, jamkesda, atau ASKES bagi pegawai negeri. Dengan adanya kebijakan ini, maka dua perusahaan asuransi sebelumnya yaitu ASKES dan JAMSOSTEK mentransformasikan diri menjadi BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
Bagiku, dg adanya BPJS
sekarang akan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Jika dulu hanya orang yang tdk mampu secara ekonomi yang terfasilitasi dan para PNS, dg sistem yang sekarang, semua bisa terlayani. Alhamdulillah...
Tanggapannya... Aku cukup puas dg sistem yang sekarang ada. Memang, harus ada antrian,dsb. Tapi bagiku wajar mengingat yang membutuhkan pelayanan RS tidaklah sedikit. Tapi, tempat untuk mengantri nyaman kok, sehingga ga akan terasa.
Bagaimana dengan tindakan medis yang akan kita terima, lab,radiologi,bukankah juga mengantri? Ya...memang juga mengantri. Pahamilah, karena negara masih terus melakukan pembenahan terhadap fasilitas kesehatannya. Kita sabar saja. Tapi, bagiku yang mendapatkan pelayanan di RSUD slamet martodidjo, cukup puas dg pelayanan yang ada. Ya..memang ini yang RSUD mampu. Pelayanan di ruangan juga sudah baik, walaupun di zal, tapi tiap tidur sudah disekat dengan tirai dan yang paling menyenangkan adalah pelayanan perawatnya yang ramah. Bagi pasien yang belum memiliki BPJS disarankan untuk segera mendaftar, agar biaya yang ditanggung tidak serta merta membludak, tapi masih bisa dicicil.
Semoga RSUD ku ini semakin baik kedepannya. Terkenal dg pelayanannya yang optimal.
Dan...aku pikir tidak perlulah ada yang namanya kartu indonesia sehat atau apapun. Benahi apa yang sudah ada. Sistem BPJS sudah cukup bagus. Tinggal fasilitas, tunjangan tenaga kesehatan dan jumlah tenaga kesehatan terus ditingkatkan untuk kebaikan bersama. Kebaikan bagi masyarakat yang dilayani, juga tenaga kesehatan yang melayani. Hingga pelayan kesehatan, dokter,perawat, ataupun bidan tidak lagi dikenal sebagai orang-orang yang tidak ramah dalam pelayanan.
Mari berasama-sama melakukan perbaikan untuk negara kita tercinta.
*ditulis saat tengah mengantri di BPJS Center RSUD H. Slamet Martodirdjo. Ruangan yang adem.